Page 82 - Renja 2021
P. 82
▪ Sistem pelaporan yang belum berjalan dengan semestinya sehingga jumlah
Bahan Berbahaya (B2) yang didstribusikan ke dalam suatu wilayah sulit untuk
diindentifikasi.
▪ Koordinasi dan mekanisme antar lembaga pengawasan Bahan Berbahaya (B2)
belum banyak dilakukan sehingga pelaksanaan pengawasan Bahan Berbahaya
(B2) belum didukung oleh sumber daya manusia.
▪ Belum memiliki tim pemeriksa Bahan Berbahaya (B2) yang berfungsi untuk
melakukan verifikasi persyaratan fasilitas penyimpanan yang memenuhi syarat
K3L sebagai syarat untuk mendapatkan SIUP Bahan Berbahaya (B2) bagi PT
Bahan Berbahaya (B2).
▪ Belum efektifnya sosialisasi pemahaman Bahan Berbahaya (B2) pada pedagang
dan pelaku usaha.
2. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
Beberapa permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program ini adalah :
▪ Belum terbangunnya sistem distribusi barang kebutuhan pokok dan straregis
yang efektif dan efisien.
▪ Rendahnya kualitas sarana dan prasarana dagang pasar rakyat.
▪ Rendahnya penegakan hukum atas pelanggaran kebijakan/peraturan yang
telah dibuat sehingga banyak pedagang yang berjualan hinga meluap ke bahu
jalan pada pasar rakyat.
▪ Sumberdaya manusia pengelola pasar rakyat yang belum memahami
manajemen pasar rakyat.
▪ Tidak adanya suatu lembaga pengelola pasar rakyat yang diberi wewenang
pengelolaan pasar rakyat secara utuh.
3. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Beberapa permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program ini adalah :
▪ Pelaksanaan pengawasan pelaku usaha perdagangan dan kurang lancarnya
pasokan distribusi bahan pokok kebutuhan masyarakat menjelang hari-hari
besar keagamaan, bencana alam dan anomali cuaca, dapat meningkatkan
harga/tingkat inflasi yang harus diantisipasi dengan baik.
Renja Disperindag 2021
58