Page 81 - Renja 2021
P. 81

▪  Rendahnya  kualitas  SDM  IKM  khususnya  di  bidang  manajemen,  bisnis  dan
                         teknis industri.

                      ▪  Industri kecil menengah yang berkembang sebagian besar masih menggunakan

                         teknologi yang sangat sederhana.
                      ▪  Kurangnya  pengetahuan  dan  keterampilan  IKM  pangan  dalam  melakukan

                         diversifikasi  dan  inovasi  dalam  pengolahan  komoditi  hasil  pertanian,
                         perkebunan  maupun  kehutanan  baik  dalam  rasa,  jenis,  bentuk  maupun

                         kemasan.

                      ▪  Masih banyaknya sumberdaya pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan
                         yang belum diolah.

                      ▪  Kurangnya perlindungan pada desain produk.

                      ▪  Penerapan desain berkaitan erat dengan kreativitas sehingga hasil pelatihan
                         pun berbeda pada tiap orang.

                      ▪  Masyarakat  yang  masih  menyukai  produk  impor  membuat  IKM  enggan

                         membuat desain baru atau lebih senang meniru.
                      ▪  Belum  adanya  data  potensi  industri  yang  akurat  serta  sebagian  IKM  kurang

                         terbuka untuk memberikan data usaha.


                         Dengan  terbitnya  Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  90  Tahun  2019

                  tentang  Klarifikasi,  Kodefikasi  dan  Nomenklatur  Perencanaan  Pembangunan  dan

                  Keuangan Daerah, maka program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021
                  disesuaikan dengan permasalahan dan hambatan sebagai berikut.

                  1.  Program Perijinan dan pendaftaran Perusahaan
                      Beberapa permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program ini adalah :

                      ▪  Belum  tersedianya  database  Bahan  Berbahaya  (B2)  yang  akurat  dan  belum

                         adanya pemetaan kebutuhan setiap jenis Bahan Berbahaya (B2) secara jelas
                         pada  setiap  wilayah  khususnya  Boraks,  Formalin,  Rhodamin-B  dan  Metanil

                         Yellow untuk mengetahui jumlah pengadaan Bahan Berbahaya (B2) terutama
                         dari impor.

                      ▪  Sistem  distribusi  Bahan  Berbahaya  (B2)  masih  belum  terstruktur  sehingga

                         menyulitkan dalam pengawasannya.








                  Renja Disperindag 2021
                                                                                                             57
   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86