Page 84 - Renja 2021
P. 84

▪  Belum  dilakukannya  fasilitasi  pemberian  perijinan  bidang  industri,
                         pemantauan dan pengawasan kepatuhan usaha untuk ijin usaha industri kecil,

                         ijin usaha menengah dan ijin usaha kawasan industri.

                      ▪  Belum dilakukannya pengembangan dan pemanfaatan industri, kreativitas dan
                         inovasi untuk industri unggulan kabupaten.

                      ▪  Belum dilakukannya sosialisasi standarisasi industri yang ijinnya dikeluarkan
                         oleh pemerintah kabupaten.

                      ▪  Belum ditetapkannya kawasan industri hijau.

                      ▪  Belum dilakukannya pendataan industri.




                  2.3.3.  Dampak Terhadap Pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah

                         Untuk  mewujudkan  visi  Kabupaten  Lebak  “Lebak  Sebagai  Destinasi  Wisata
                  Unggulan  Nasional  Berbasis  Potensi  Lokal”,  pemerintah  daerah  telah  merumuskan

                  misi sebagai panduan langkah-lankah kebijakan yang harus ditempuh, yaitu :

                  1.  Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM
                  2.  Meningkatkan  produktifitas  perekonomian  daerah  melalui  penengembangan

                      pariwisata

                  3.  Meningkatkan ketersediaan infrastruktur wilayah
                  4.  Meningkatnya kualitas lingkungan hidup

                  5.  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
                         Dinas  Perindustrian  dan  Perdagangan  sebagai  salah  satu  OPD  di  Kabupaten

                  Lebak  sudah  menjadi  keharusan  bahwa  setiap  rumusan  kebijakan,  program  dan

                  kegiatan yang direncanakan harus searah dan mendukung pencapaian visi dan misi
                  Kabupaten Lebak sesuai dengan pelimpahan kewenangan yang diberikan.

                         Permasalahan sebagaimana diterangkan sebelumnya, apabila tidak ditangani

                  dengan  tepat  dapat  mempengaruhi  pencapaian  visi  dan  misi  Kabupaten  Lebak.
                  penetapan output dan outcome yang dihasilkan dari pelaksanaan program/kegiatan

                  tersebut harus memberikan dampak terhadap pencapaian visi dan misi Kabupaten

                  Lebak tersebut.








                  Renja Disperindag 2021
                                                                                                             60
   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89