Page 19 - Renja 2021
P. 19

30.  Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan dan
                        Kedudukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2016

                        Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20168);

                  31.  Peraturan  Daerah  Kabupaten  Lebak  Nomor  5  Tahun  2019  tentang  Rencana
                        Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019-

                        2024  (Lembaran  Daerah  Kabupaten  Lebak  Tahun  2019  Nomor  5,  Tambahan
                        Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20195);

                  32.  Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  47  Tahun  2016  tentang  Kedudukan,  Susunan

                        Organisasi  Tugas  dan  Fungsi,  serta  Tata  Kerja  Dinas  Perindustrian  dan
                        Perdagangan  Kabupaten  Lebak  (Berita  Daerah  Kabupaten  Lebak  Tahun  2016

                        Nomor 47;

                  33.  Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  71  Tahun  2018  tentang  Pedoman  Pemberian
                        Hibah  dan  Bantuan  Sosial  yang  Bersumber  dari  Anggaran  Pendapatan  dan

                        Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2018 Nomor 72);

                  34.  Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  37  Tahun  2020  tentang  Rencana  Kerja
                        Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2021.



                  1.3.   Maksud dan Tujuan

                         Dokumen Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Tahun
                  2021  dimaksudkan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan  pembangunan  urusan

                  perindustrian dan perdagangan untuk periode satu tahun bagi Dinas Perindustrian
                  dan Perdagangan yang ditujukan :

                  1.  Sebagai penjabaran rencana strategis pembangunan yang telah dituangkan dalam

                      RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025, RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2021
                      dan Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Tahun 2019-

                      2024 dalam bentuk program, kegiatan dan pendanaan indikatif.

                  2.  Untuk  menyelaraskan  program  kerja  Dinas  Perindustrian  dan  Perdagangan
                      Kabupaten Lebak Tahun 2021 dengan program nasional di bidang perindustrian

                      dan perdagangan, program kabupaten, isu-isu strategis, usulan pada forum SKPD

                      dan  Musrenbang,  serta  saran  masukan  dari  berbagai  pemangku  kepentingan  di
                      bidang perindustrian dan perdagangan.








                  Renja Disperindag 2021
                                                                                                              6
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24