Page 22 - Renja 2021
P. 22
dan belum tercapai baik secara makro maupun lingkup Dinas Perindustrian dan
Perdagangan. Pelaksanaan evaluasi Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lebak Tahun 2019 dan Tahun 2020 secara makro mengacu pada RPJMD
Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 dan Renstra Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024, serta secara mikro adalah hasil
kerja dari Renja tersebut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak
berupaya secara optimal menjalankan program-program pemerintah, namun tentunya
terdapat beberapa tantangan yang dihadapi terkait pencapaian target termaksud.
2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun
2019 dan Capaian Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sebelum menyusun rencana program dan kegiatan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Lebak tahun 2021, perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan
Renja Tahun 2019 dan pelaksanaan Renja Tahun 2020 triwulan II dan identifikasi
faktor-faktor yang mendukung pencapaian target maupun hambatan/kendala yang
menyebabkan target tidak tercapai.
Evaluasi pelaksanaan renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan dilakukan
terhadap realisasi capaian kinerja program, realisasi capaian kinerja kegiatan dan
realisasi capaian kinerja keuangan. Evaluasi hasil pelaksanaan renja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan tahun 2019 dan tahun 2020 triwulan II tersaji pada
tabel 2.1 berikut.
Renja Disperindag 2021
9