Page 66 - Renja 2020
P. 66
3. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, dengan kegiatan :
1) Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional
Pada rancangan awal RKPD, pagu anggaran kegiatan sebesar
Rp. 55.000.000,-, sedangkan berdasarkan hasil analisis kebutuhan hanya
kegiatan ini tidak dilaksanakan pada tahun 2020. Hal ini disebabkan, pagu
anggaran kegiatan dialihkan untuk kegiatan prioritas yang lebih menunjang
kepada peningkatan capaian kinerja Renstra Dinas Perindustrian dan
Perdagangan.
4. Program Peningkatan Disiplin Aparatur, dengan kegiatan :
1) Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya
Pada rancangan awal RKPD, pagu anggaran kegiatan sebesar
Rp. 17.860.000,-, sedangkan berdasarkan hasil analisis kebutuhan hanya
kegiatan ini tidak dilaksanakan pada tahun 2020. Hal ini disebabkan, pagu
anggaran kegiatan dialihkan untuk kegiatan prioritas yang lebih menunjang
kepada peningkatan capaian kinerja Renstra Dinas Perindustrian dan
Perdagangan.
Selain itu, berdasarkan hasil review RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2019-2014
dengan Provinsi Banten, ada 2 (dua) kegiatan yang berubah nomenklatur, yaitu :
1. Kegiatan Operasialisasi dan Pengembangan UTTP berubah menjadi Pelayanan dan
Pengembangan Kemetrologian.
2. Kegiatan Fasilitasi bagi industri kecil dan menengah dalam memperkuat terhadap
pemanfaatan sumber daya berubah menjadi Peningkatan Kualitas Produk IKM.
Review dari hasil analisis dengan membandingkan antara rancangan awal
RKPD dengan hasil analisis kebutuhan secara lengkap disajikan pada tabel 2.5 berikut.
Renja Disperindag 2020 47

