Page 59 - Renja 2020
P. 59
karena itu, dibutuhkan kerja keras, kompetensi SDM, serta perlunya berbaikan atas
hal-hal yang sifatnya kritis terkait dengan layanan yang harus diberikan kepada
masyarakat.
Aspek lain sebagai pendukung pelayanan publik yang lebih baik adalah
pelaksanaan koordinasi, baik dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian
Perdagangan maupun dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.
Koordinasi vertikal bertujuan untuk menserasikan pelaksanaan kegiatan dari pusat
untuk dilaksanakan di daerah. Pelaksanaan koordinasi dengan Kementerian
Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tersebut selama ini berjalan dengan baik,
yang berlangsung dalam beberapa kesempatan acara sosialisasi dan rapat kerja
menjadi kesempatan baik bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak
untuk menyampaikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program/kegiatan dari
pusat yang dilaksanakan di daerah. Sementara itu, koordinasi dengan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten lebih sering dalam hal penyerasian
usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk diserasikan dengan program/kegiatan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
2.3.2. Permasalahan dan Hambatan
Dari pengalaman tahun 2019, realisasi indikator kinerja yang masih di bawah
target tidak lepas dari adanya permasalahan dan hambatan yang ada. Permasalahan
dan hambatan tersebut bersifat teknis dan non teknis yang memerlukan penanganan
nyata dan segera agar pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan lebih optimal di
akhir tahun 2020.
Pembahasan mengenai permasalahan dan hambatan yang dihadapi selain
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pegawai Dinas Perindustrian dan
Perdagangan yang belum merata disetiap bidang, disusun sesuai program prioritas
yang telah dilakukan pada tahun 2020.
1. Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program ini antara lain :
▪ Perusahan besar dan menengah belum seluruhnya memiliki kesadaran untuk
menjaga standarisasi alat ukurnya, serta perusahaan kecil yang langsung
Renja Disperindag 2020 40

