Page 67 - Renja 2021
P. 67

terbitnya  Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  35/PMK.07/2020  tentang
                      Pengelolaan  Transfer  keDaerah  dan  Dana  Desa  Tahun  Anggaran  2020  Dalam

                      Rangka  Penanganan  Pandemi  Corona  Virus  Disease  2019  (COVID-19)  dan/atau

                      Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka pagu
                      anggaran  Belanja  Tidak  Langsung  berkurang  menjadi  Rp.  3.645.582.952,-.

                      Realisasi Belanja Tidak Langsung tahun 2020 sampai dengan triwulan II tersaji
                      pada tabel 2.5 berikut.



                                                           Tabel 2.5
                        Pagu dan Realisasi Belanja Tidak Langsung TA. 2020 Kondisi Triwulan II


                                                       PAGU                REALISASI
                            URAIAN                                                                %
                                                       (Rp.)                  (Rp.)

                   Belanja Gaji dan                  2.139.367.802            984.728.776       46,03
                   Tunjangan
                   Belanja Tambahan                  1.335.375.000            626.410.625       46,91
                   Penghasilan PNS
                   Insentif Pemungutan                 170.840.150              3.573.750        2,09
                   Retribusi Daerah
                            Jumlah                  3.645.582.952          1.614.713.151        44,29

                  Sumber : Subbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lebak, 2020



                  3.  Belanja Langsung
                      Belanja Langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait langsung dengan

                      pelaksanaan program dan kegiatan, dimana dana tersebut merupakan salah satu

                      unsur  yang  sangat  penting  dalam  mencapai  sasaran  pembangunan  yang  telah
                      ditetapkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak pada Tahun

                      Anggaran  2019  mendapatkan  pagu  anggaran  Belanja  Langsung  sebesar
                      Rp. 12.067.045.250,- dan terealisasi sebesar Rp. 11.584.483.050,- atau  96,00%.

                      Secara rinci serapan anggaran pada masing-masing program dan kegiatan tahun

                      2019 tersaji pada tabel 2.6 berikut.










                  Renja Disperindag 2021
                                                                                                             44
   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72