Asli Daerah dalam bentuk Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang dan Retribusi Jasa Usaha.
Target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2019 dan tahun 2020 sampai
dengan triwulan II, tersaji pada tabel 2.3 berikut.
Renja Disperindag 2021
41