Page 66 - Renja 2021
P. 66
Berdasarkan tabel 2.3, realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2019
tidak memenuhi target. Hal ini disebabkan pada pendapatan pelataran/tampakan
terdapat pembongkaran separator jalur Stasiun Rangkasbitung yang berdampak
pada berkurangnya jumlah kendaraan parkir yang masuk. Lahan parkir yang ada
di lingkungan Pasar Rangkasbitung tidak dapat memuat jumlah kendaraan yang
berasal dari area Stasiun Rangkasbitung. Selain pendapatan pelataran/tampakan,
pendapatan los tidak memenuhi target dikarenakan kondisi los yang ada di Pasar
Rangkasbitung sudah tidak memadai sehingga pedagang tidak mau menempati
sebagian los yang ada di Pasar Rangkasbitung.
Begitu pula dengan realisasi capaian pada tahun 2020 sampai dengan triwulan II.
Hal ini disebabkan, selain alasan yang sebelumnya disampaikan, untuk
pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah, pembayaran sewa tanah dan
bangunan sebagian besar jatuh tempo pada triwulan IV.
2. Belanja Tidak Langsung
Pada tahun 2019, alokasi anggaran Belanja Tidak Langsung Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Lebak sebesar Rp. 3.861.516.950,-, dengan rincian
realisasi tersaji pada tabel 2.4 berikut.
Tabel 2.4
Pagu dan Realisasi Belanja Tidak Langsung TA. 2019
PAGU REALISASI
URAIAN %
(Rp.) (Rp.)
Belanja Gaji dan 2.070.602.820 2.003.793.196 96,77
Tunjangan
Belanja Tambahan 1.630.000.000 1.469.848.350 90,17
Penghasilan PNS
Insentif Pemungutan 160.914.130 124.074.255 77,11
Retribusi Daerah
Jumlah 3.861.516.950 3.597.715.801 93,17
Sumber : Subbag Keuangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lebak, 2019
Pada tahun 2020, alokasi anggaran Belanja Tidak Langsung Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Lebak sebesar Rp. 3.693.608.200,-. Namun dengan
Renja Disperindag 2021
43