Page 61 - Renja 2021
P. 61
Jika dibandingkan dengan tingkat capaian sampai akhir tahun perencanaan
Renstra tercapai sebesar 23,81%.
Sebagai kesimpulan, kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020 sampai dengan
triwulan II terdapat :
1. 12 kegiatan yang tidak memenuhi target hasil/keluaran yang direncanakan;
2. 3 kegiatan yang memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan; dan
3. 6 kegiatan yang melebihi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan.
2.1.4. Realisasi Capaian Kinerja Keuangan
Akuntabilitas keuangan merupakan pertanggungjawaban keuangan dari
anggara kegiatan yang dilaksanakan dengan realisasi penggunaan anggaran. Untuk
mencapai keberhasilan indikator kinerja sebagaimana telah diuraikan sebelumnya,
aspek keuangan sangat berpengaruh terhadap pencapaian keberhasilan termaksud.
Operasionalisasi kegiatan dapat dilaksanakan apabila didukung oleh pembiayaan yang
memadai. Sumber pembiayaan kegiatan dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional
dalam bentuk Dana Alokasi Khusus.
Pada tahun 2019, alokasi anggaran yang diterima oleh Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Lebak ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
serta Peraturan Bupati Lebak Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan untuk tahun 2020 Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, serta Peraturan Bupati Lebak Nomor 49 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dengan uraian
sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah
Selain Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Lebak memiliki tanggung jawab terdahap Pendapatan
Renja Disperindag 2021
40