Page 268 - Renja 2021
P. 268
b. melakukan Perumusan Rancangan Renja
Dinas Perindutrian dan Perdagangan Tahun
2021;
c. menyusun Perumusan Rancangan Renja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan tahun
2021;
d. membahas rancangan awal, rancangan dan
rancangan akhir Renja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan tahun 2021;
e. memperbaiki rancangan Renja hasil
pembahasan.
2. Tim Penyusunan Perubahan Renja Tahun 2020,
dengan uraian Tugas dan Tanggungjawab
sebagai berikut ;
a. mengumpulkan Data dan Informasi sebagai
bahan penyusunan Perubahan Renja Tahun
2020;
b. menyusun hasil Evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Tahun 2020 semester I;
c. menyusun Dokumen perubahan Rencana
Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Tahun 2020;
d. membahas Dokumen perubahan Rencana
Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Tahun 2020;
e. memperbaiki Dokumen perubahan Rencana
Kerja hasil pembahasan.
KETIGA : Dalam melaksanakan tugas Tim bertanggungjawab
dan wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya
kepada Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Lebak melalui Sekretaris.
KEEMPAT : Segala biaya yang timbul sebagai akibat
ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020;
- 5 -