Page 268 - Renja 2021
P. 268

b.  melakukan  Perumusan  Rancangan  Renja
                                                     Dinas Perindutrian dan Perdagangan Tahun
                                                     2021;
                                                 c.  menyusun  Perumusan  Rancangan  Renja
                                                     Dinas Perindustrian dan Perdagangan tahun
                                                     2021;
                                                 d.  membahas rancangan awal, rancangan dan
                                                     rancangan akhir Renja Dinas Perindustrian
                                                     dan Perdagangan tahun 2021;
                                                 e.  memperbaiki         rancangan       Renja      hasil
                                                     pembahasan.

                                             2.  Tim Penyusunan Perubahan Renja Tahun 2020,
                                                 dengan  uraian  Tugas  dan  Tanggungjawab
                                                 sebagai berikut ;
                                                 a.  mengumpulkan Data dan Informasi sebagai
                                                     bahan penyusunan Perubahan Renja Tahun
                                                     2020;
                                                 b.  menyusun  hasil  Evaluasi  pelaksanaan
                                                     Rencana Kerja Tahun 2020 semester I;
                                                 c.  menyusun  Dokumen  perubahan  Rencana
                                                     Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
                                                     Tahun 2020;
                                                 d.  membahas  Dokumen  perubahan  Rencana
                                                     Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
                                                     Tahun 2020;
                                                 e.  memperbaiki Dokumen perubahan Rencana
                                                     Kerja hasil pembahasan.

               KETIGA                     :  Dalam melaksanakan tugas Tim bertanggungjawab
                                             dan  wajib  melaporkan  pelaksanaan  tugasnya
                                             kepada       Kepala      Dinas      Perindustrian       dan
                                             Perdagangan Kabupaten Lebak melalui Sekretaris.

               KEEMPAT                    :  Segala     biaya     yang     timbul     sebagai     akibat
                                             ditetapkannya  Keputusan  ini  dibebankan  kepada
                                             Anggaran       Pendapatan       dan     Belanja     Daerah
                                             Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020;











                                                          - 5 -
   263   264   265   266   267   268   269   270   271   272   273