Page 264 - Renja 2021
P. 264

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN

                                 DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LEBAK

                                  Nomor         :  999.5//Kep.07-Indag/2020
                                  Lampiran  :  2 (satu) berkas

                                                       Tentang :

                  PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA TAHUN 2021 DAN
                 PERUBAHAN RENCANA KERJA TAHUN 2020 DINAS PERINDUSTRIAN
                                   DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LEBAK
                                             TAHUN ANGGARAN 2020

                                  KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGNGAN
                                                KABUPATEN LEBAK,

               Menimbang                  :  a.    bahwa  dalam  rangka  memenuhi  amanat
                                                   Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  86
                                                   Tahun  2017  tentang  Tata  Cara  Perencanaan,
                                                   Pengendalian  dan  Evaluasi  Pembangunan
                                                   Daerah,  Tata  Cara  Evaluasi  Rancangan
                                                   Peraturan        Daerah        tentang       Rencana
                                                   Pembangunan  Jangka  Panjang  Daerah  dan
                                                   Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah
                                                   Daerah,  serta  Tata  Cara  Perubahan  rencana
                                                   Pembangunan         Jangka      Panjang       Daerah,
                                                   Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah
                                                   Daerah,  dan  Rencana  Kerja  Pemerintah
                                                   Daerah,  maka  perlu  dibentuk  Tim  Penyusun
                                                   Perencanan  Pembangunan  di  lingkungan
                                                   Dinas      Perindustrian       dan      Perdagangan
                                                   Kabupaten Lebak;

                                            b.     bahwa  dalam  rangka  penyusunan  Rencana
                                                   Kerja  Dinas  Perindustrian  dan  Perdagangan
                                                   Kabupaten Lebak Tahun 2021 dan perubahan
                                                   Renja  Tahun  2020,  dipandang  perlu  untuk
                                                   membentuk  Tim  Penyusun  dan  Perubahan
                                                   Renja dimaksud;






                                                          - 1 -
   259   260   261   262   263   264   265   266   267   268   269