Page 17 - Renja 2020
P. 17
1.3. Maksud dan Tujuan
Dokumen Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Tahun
2020 dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan urusan
perindustrian dan perdagangan untuk periode satu tahun bagi Dinas Perindustrian
dan Perdagangan yang ditujukan :
1. Sebagai penjabaran rencana strategis pembangunan yang telah dituangkan dalam
RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025, RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2020
dan Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Tahun 2019-
2023 dalam bentuk program, kegiatan dan pendanaan indikatif.
2. Untuk menyelaraskan program kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lebak Tahun 2020 dengan program nasional di bidang perindustrian
dan perdagangan, program kabupaten, isu-isu strategis, usulan pada forum SKPD
dan Musrenbang, serta saran masukan dari berbagai pemangku kepentingan di
bidang perindustrian dan perdagangan.
3. Sebagai acuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak dalam
pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
melalui program dan kegiatan tahun 2020, serta sebagai acuan dalam melakukan
pengendalian dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan di bidang
perindustrian dan perdagangan tahun 2020.
1.4. Sistematika Penulisan
Dokumen Renja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Tahun
2020 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi Latar Belakang Penyusunan Renja, Landasan Hukum
Penyusunan Renja, Maksud dan Tujuan Penyusunan Renja dan Sistematika
Penulisan Dokumen Renja.
BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU
Memuat kajian (review) terhadap hasil evaluasi pelaksanaan Renja
Perangkat Daerah tahun lalu dan perkiraan capaian tahun berjalan sampai
Renja Disperindag 2020 6

