Page 42 - Renja 2021
P. 42

f.  Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja
                         dan Keuangan

                         Indikator program ini adalah persentase capaian kinerja dan keuangan daerah

                         dengan target sebesar sebesar 100% dan terealisasi sebesar 100%.
                         Jika  dibandingkan  dengan  target  akhir  tahun  pelaksanaan  Renstra  sudah

                         tercapai 20% dari target 100%.


                  3.  Realisasi  program  yang  melebihi  target  kinerja  hasil/keluaran  yang

                      direncanakan
                      a.  Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan

                         Indikator  program  ini  adalah  prosentase  jumlah  penanganan  terhadap

                         pelanggaran perdagangan dengan target sebesar 75% dan terealisasi sebesar
                         98,30%. Tingkat capaian program ini sebesar 131,07%.

                         Hal  ini  disebabkan  selama  tahun  2019,  pengawasan  bahan  berbahaya  pada

                         pangan dilakukan di sarana perdagangan dan sekolah dengan sampel makanan
                         yang  diambil  sebanyak  532  sampel.  Realisasi  pengawasan  bahan  berbahaya

                         pada pangan sebanyak 706 sampel dari yang ditargetkan sebanyak 532 dengan

                         hasil  24  sampel  mengandung  bahan  berbahaya,  sehingga  tingkat  capaian
                         kinerja sebesar 96,60%. Pelayanan tera/tera ulang ditargetkan sebanyak 3.400

                         UTTP dan bercap bertera sah sebesar 100%. Oleh karenanya, capaian kinerja

                         indikator prosentase jumlah penanganan terhadap pelanggaran perdagangan
                         terealisasi sebesar 98,80% dari target 75%.

                         Jika dibandingkan dengan realisasi sampai dengan akhir tahun Renstra, sudah
                         tercapai sebesar 103,47% dari target 95%.

                      g.  Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah

                         Indikator  program  ini  adalah  prosentase  industri  kecil  dan  menengah  yang
                         memiliki standar mutu dengan target sebesar 2% dan terealisasi sebesar 29%.

                         Tingat capaian program ini sebesar 1.450%.
                         Hal ini disebabkan jumlah produk IKM di Kabupaten Lebak sebanyak 16.789

                         produk  IKM  dan  yang  baru  terfasilitasi  sebanyak  200  produk  IKM.  Syarat

                         produk  IKM  memiliki  standar  mutu  sebanyak  7  perijinan.  Namun  bisa
                         dikatakan sudah memiliki standar mutu makanan minimal 3 perijinan. Tingkat






                  Renja Disperindag 2021
                                                                                                             21
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47