Page 42 - Renja 2021
P. 42
f. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja
dan Keuangan
Indikator program ini adalah persentase capaian kinerja dan keuangan daerah
dengan target sebesar sebesar 100% dan terealisasi sebesar 100%.
Jika dibandingkan dengan target akhir tahun pelaksanaan Renstra sudah
tercapai 20% dari target 100%.
3. Realisasi program yang melebihi target kinerja hasil/keluaran yang
direncanakan
a. Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Indikator program ini adalah prosentase jumlah penanganan terhadap
pelanggaran perdagangan dengan target sebesar 75% dan terealisasi sebesar
98,30%. Tingkat capaian program ini sebesar 131,07%.
Hal ini disebabkan selama tahun 2019, pengawasan bahan berbahaya pada
pangan dilakukan di sarana perdagangan dan sekolah dengan sampel makanan
yang diambil sebanyak 532 sampel. Realisasi pengawasan bahan berbahaya
pada pangan sebanyak 706 sampel dari yang ditargetkan sebanyak 532 dengan
hasil 24 sampel mengandung bahan berbahaya, sehingga tingkat capaian
kinerja sebesar 96,60%. Pelayanan tera/tera ulang ditargetkan sebanyak 3.400
UTTP dan bercap bertera sah sebesar 100%. Oleh karenanya, capaian kinerja
indikator prosentase jumlah penanganan terhadap pelanggaran perdagangan
terealisasi sebesar 98,80% dari target 75%.
Jika dibandingkan dengan realisasi sampai dengan akhir tahun Renstra, sudah
tercapai sebesar 103,47% dari target 95%.
g. Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
Indikator program ini adalah prosentase industri kecil dan menengah yang
memiliki standar mutu dengan target sebesar 2% dan terealisasi sebesar 29%.
Tingat capaian program ini sebesar 1.450%.
Hal ini disebabkan jumlah produk IKM di Kabupaten Lebak sebanyak 16.789
produk IKM dan yang baru terfasilitasi sebanyak 200 produk IKM. Syarat
produk IKM memiliki standar mutu sebanyak 7 perijinan. Namun bisa
dikatakan sudah memiliki standar mutu makanan minimal 3 perijinan. Tingkat
Renja Disperindag 2021
21