Page 7 - Renja 2020
P. 7
29. Peraturan Bupati Lebak Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun
2016 Nomor 47;
30. Peraturan Bupati Lebak Nomor 71 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2018 Nomor 72);
31. Peraturan Bupati Lebak Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Lebak Tahun 2020.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Renja Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Lebak Tahun 2020 sebagaimana tercantum pada lampiran
keputusan ini;
KEDUA : Setiap unit kerja di lingkungan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Lebak agar menjadikan Rencana Kerja
ini sebagai dasar dalam menyusun rencana kegiatan tahun
2020;
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan
diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Rangkasbitung
Pada Tanggal : 17 Juli 2018
KEPALA DINAS
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN LEBAK
H. DEDI RAHMAT, S.Sos
NIP. 19610830 198503 1 006
5