Page 7 - Renja 2020
P. 7

29.  Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  47  Tahun  2016  tentang
                                              Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta
                                              Tata  Kerja  Dinas  Perindustrian  dan  Perdagangan
                                              Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun
                                              2016 Nomor 47;

                                        30.  Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  71  Tahun  2018  tentang
                                              Pedoman  Pemberian  Hibah  dan  Bantuan  Sosial  yang
                                              Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
                                              (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2018 Nomor 72);

                                        31.  Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  18  Tahun  2019  tentang
                                              Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah  (RKPD)  Kabupaten
                                              Lebak Tahun 2020.


                                                      MEMUTUSKAN

                  Menetapkan          :
                  PERTAMA             :  Renja  Kerja  Dinas  Perindustrian  dan Perdagangan  Kabupaten
                                         Lebak  Tahun  2020  sebagaimana  tercantum  pada  lampiran
                                         keputusan ini;

                  KEDUA               :  Setiap  unit  kerja  di  lingkungan  Dinas  Perindustrian  dan
                                         Perdagangan Kabupaten Lebak agar menjadikan Rencana Kerja
                                         ini  sebagai  dasar  dalam  menyusun  rencana  kegiatan  tahun
                                         2020;

                  KETIGA              :  Keputusan  ini  berlaku  sejak  tanggal  ditetapkan  dengan
                                         ketentuan  apabila  dikemudian  hari  terdapat  kekeliruan  akan
                                         diperbaiki sebagaimana mestinya.


                                                           Ditetapkan di  :  Rangkasbitung
                                                           Pada Tanggal  :  17 Juli 2018


                                                                           KEPALA DINAS
                                                              PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
                                                                        KABUPATEN LEBAK




                                                                      H. DEDI RAHMAT, S.Sos
                                                                   NIP. 19610830 198503 1 006








                                                                                                         5
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12