Page 50 - Renja 2020
P. 50
2.1.3. Realisasi Capaian Kinerja Keuangan
Akuntabilitas keuangan merupakan pertanggungjawaban keuangan dari
anggara kegiatan yang dilaksanakan dengan realisasi penggunaan anggaran. Untuk
mencapai keberhasilan indikator kinerja sebagaimana telah diuraikan sebelumnya,
aspek keuangan sangat berpengaruh terhadap pencapaian keberhasilan termaksud.
Operasionalisasi kegiatan dapat dilaksanakan apabila didukung oleh pembiayaan yang
memadai. Sumber pembiayaan kegiatan dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional
dalam bentuk Dana Alokasi Khusus.
Pada tahun 2019 sampai dengan triwulan II, alokasi anggaran yang diterima
oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, serta Peraturan Bupati Lebak Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 terurai sebagai berikut :
1. Belanja Tidak Langsung
Pada tahun 2019, alokasi anggaran Belanja Tidak Langsung Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Lebak sebesar Rp. 3.942.891.058,-, terealisasi sampai
dengan triwulan II tersaji pada tabel 2.2 berikut.
Tabel 2.2
Pagu dan Realisasi Belanja Tidak Langsung TA. 2019 sampai dengan
Triwulan II
PAGU REALISASI
URAIAN %
(Rp.) (Rp.)
Belanja Gaji dan 2.123.683.958 1.278.269.952 60,19
Tunjangan
Belanja Tambahan 1.652.000.000 937.152.725 56,73
Penghasilan PNS
Insentif Pemungutan 167.207.100 - -
Retribusi Daerah
Jumlah 3.942.891.058 2.215.422.677 56,19
Sumber : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lebak
Renja Disperindag 2020 32

