Page 172 - Renja 2020
P. 172
BAB
PENUTUP 4
Rencana Kerja (Renja) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak
Tahun 2020 disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2020 dan merupakan
tahapan awal yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2020.
Sebagai sebuah rencana, dokumen ini memuat rencana program dan kegiatan yang
masih bersifat indikatif. Oleh kareanya, dimungkinkan untuk dilakukan berbagai
perubahan dan perbaikan terhadap rencana tersebut.
Dalam menyusun Renja ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Lebak mempertimbangkan berbagai permasalahan dan isu-isu strategis terkait bidang
perindustrian, perdagangan dan pasar. Selain itu, Renja ini sedapat mungkin
mengupayakan sinkronisasi dengan kebijakan-kebijakan nasional dan regional.
Masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam berbagai forum yang difasilitasi
oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak juga menjadi bahan
pertimbangan dalam penyusunan Renja ini.
Demikian dokumen Renja ini dibuat, dengan harapan dapat menjadi informasi
yang bermanfaat baik dalam penilaian kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lebak maupun untuk pertimbangan perumusan kebijakan dan program
yang lebih terarah dan terpadu pada tahun anggaran yang akan datang.
KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN
PERDAGANGAN KABUPATEN LEBAK
H. DEDI RAHMAT, S.Sos
NIP. 19610830 198503 1 006
Renja Disperindag 2020 104

