Page 29 - Renja 2020
P. 29

-  0,00% atau 0 set Penyediaan Kursi Tamu dari total target 1 set kursi
                                tamu.



                  2.  Realisasi  kegiatan  yang  memenuhi  target  kinerja  hasil/keluaran  yang
                      direncanakan

                      a.  Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
                         1)  Kegiatan Peningkatan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa

                             Tingkat capaian kinerja rata-rata indikator keluaran kegiatan ini sebesar

                             50,71%  dengan  jumlah  indikator  kinerja  keluaran  kegiatan  sebanyak  3
                             indikator.  Keberhasilan  pencapaian  indikator  kinerja  keluaran  ini  adalah

                             tepatnya pelaksanaan target perencanaan dengan realisasi perencanaan.

                             Jika  dibandingkan  dengan  tingkat  capaian  sampai  dengan  akhir  tahun
                             perencanaan Renstra,  rata-rata tingkat capaian indikator kinerja keluaran

                             sebesar 50,71% dengan rincian :

                             -  50,00%  atau  2  kali  Jumlah  Inspeksi  dan  Investigasi  terhadap  Bahan
                                Berbahaya (B2 ) pada Pangan dari total target 4 kali;

                             -  60,00% atau 3 wilayah Jumlah Pembinaan Terhadap Bahan Berbahaya

                                (B2) pada Pedagang di Kab. Lebak dari total taget 5 wilayah;
                             -  50,00%  atau  266  sampel  Jumlah  Pengujian  Laboratorium  hasil

                                Pengawasan dari total target 532 sampel.

                             Kegiatan  Peningkatan  Pengawasan  Peredaran  Barang  dan  Jasa  ini  hanya
                             dilaksanakan 1 tahun. Hal ini disebabkan dengan terbitnya Undang-Undang

                             Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah,  pengawasan
                             terhadap peredaran barang dan jasa menjadi kewenangan Provinsi Banten.



                      b.  Program Perencanaan Pembangunan Daerah
                         1)  Monitoring,  evaluasi,  pengendalian,  dan  pelaporan  pelaksanaan

                             rencana pembangunan daerah
                             Tingkat  capaian  kinerja  rata-rata  indikator  kinerja  keluaran  kegiatan  ini

                             sebesar 50,00% degan jumlah indikator kinerja keluaran kegiatan sebanyak

                             4 indikator.







                  Renja Disperindag 2020                                                                     18
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34