Page 29 - Renja 2020
P. 29
- 0,00% atau 0 set Penyediaan Kursi Tamu dari total target 1 set kursi
tamu.
2. Realisasi kegiatan yang memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang
direncanakan
a. Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
1) Kegiatan Peningkatan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa
Tingkat capaian kinerja rata-rata indikator keluaran kegiatan ini sebesar
50,71% dengan jumlah indikator kinerja keluaran kegiatan sebanyak 3
indikator. Keberhasilan pencapaian indikator kinerja keluaran ini adalah
tepatnya pelaksanaan target perencanaan dengan realisasi perencanaan.
Jika dibandingkan dengan tingkat capaian sampai dengan akhir tahun
perencanaan Renstra, rata-rata tingkat capaian indikator kinerja keluaran
sebesar 50,71% dengan rincian :
- 50,00% atau 2 kali Jumlah Inspeksi dan Investigasi terhadap Bahan
Berbahaya (B2 ) pada Pangan dari total target 4 kali;
- 60,00% atau 3 wilayah Jumlah Pembinaan Terhadap Bahan Berbahaya
(B2) pada Pedagang di Kab. Lebak dari total taget 5 wilayah;
- 50,00% atau 266 sampel Jumlah Pengujian Laboratorium hasil
Pengawasan dari total target 532 sampel.
Kegiatan Peningkatan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa ini hanya
dilaksanakan 1 tahun. Hal ini disebabkan dengan terbitnya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan
terhadap peredaran barang dan jasa menjadi kewenangan Provinsi Banten.
b. Program Perencanaan Pembangunan Daerah
1) Monitoring, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan pelaksanaan
rencana pembangunan daerah
Tingkat capaian kinerja rata-rata indikator kinerja keluaran kegiatan ini
sebesar 50,00% degan jumlah indikator kinerja keluaran kegiatan sebanyak
4 indikator.
Renja Disperindag 2020 18

