Page 126 - Renja 2021
P. 126
2.5. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat
Kajian terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat merupakan
bagian dari kegiatan jaring aspirasi terkait dengan kebutuhan dan harapan dari
pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat, perguruan tinggi maupun
dari hasil kajian kebutuhan pembangunan tahun yang direncakan sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Usulan dari masyarakat diperoleh melalui mekanisme musrenbang yang
dimulai dari musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan yang kemudian usulan
musrenbang tersebut diinput melalui aplikasi SIMRAL yang kemudian dijadikan bahan
dalam musrenbang tingkat kabupaten, serta mengakomodir pokok-pokok pikiran dari
dewan.
Dengan mempertimbangkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik
dengan memperhatikan hasil musrenbang mulai dari tingkat desa yang ditindaklanjuti
sampai dengan tingkat kabupaten, responsif terhadap permasalahan serta isu-isu
strategis serta efektif dalam pencapaian tujuan. Dengan demikian rencana kerja ini
tidak hanya memenuhi kebutuhan dinas saja akan tetapi juga dapat menjawab
permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat khususnya yang terkait dengan
bidang perindustrian, perdagangan dan pasar, sepanjang anggaran mampu
terakomodir dalam memenuhi program dan kegiatan di Dinas Perindustrian dan
Perdagangan.
Usulan Musrenbang Kecamatan untuk Rencana Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Tahun 2021 sebesar Rp. 6.074.670.000 dari 25 kecamatan dari usulan
sebanyak 76 usulan dari 8 kegiatan dengan rincian :
1. Jumlah usulan kegiatan
- Bidang Perdagangan sebanyak 6 usulan untuk 2 kegiatan yang berasal dari 5
kecamatan
- Bidang Perindustrian sebanyak 70 usulan untuk 6 kegiatan yang berasal dari 25
kecamatan
2. Jumlah pagu usulan
a. Berdasarkan sumber dana
- APBD sebesar Rp. 2.981.905.000,-
- Lainnya sebesar Rp. 3.092.765.000,-
Renja Disperindag 2021
83