Page 86 - Renja 2020
P. 86

2.5.   Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat

                         Kajian  terhadap  usulan  program  dan  kegiatan  dari  masyarakat  merupakan
                  bagian  dari  kegiatan  jaring  aspirasi  terkait  dengan  kebutuhan  dan  harapan  dari

                  pemangku  kepentingan,  baik  dari kelompok  masyarakat,  perguruan  tinggi  maupun

                  dari hasil kajian kebutuhan pembangunan tahun yang direncakan sesuai dengan tugas
                  pokok dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.

                         Usulan  dari  masyarakat  diperoleh  melalui  mekanisme  musrenbang  yang

                  dimulai dari musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan yang kemudian usulan
                  musrenbang tersebut diinput melalui aplikasi SIMRAL yang kemudian dijadikan bahan

                  dalam musrenbang tingkat kabupaten, serta mengakomodir pokok-pokok pikiran dari

                  dewan.
                         Dengan mempertimbangkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik

                  dengan memperhatikan hasil musrenbang mulai dari tingkat desa yang ditindaklanjuti
                  sampai  dengan  tingkat  kabupaten,  responsif  terhadap  permasalahan  serta  isu-isu

                  strategis serta efektif dalam pencapaian tujuan. Dengan demikian rencana kerja ini

                  tidak  hanya  memenuhi  kebutuhan  dinas  saja  akan  tetapi  juga  dapat  menjawab
                  permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat khususnya yang terkait dengan

                  bidang  perindustrian,  perdagangan  dan  pasar,  sepanjang  anggaran  mampu

                  terakomodir  dalam  memenuhi  program  dan  kegiatan  di  Dinas  Perindustrian  dan
                  Perdagangan.

                         Usulan  kegiatan  yang  berasal  dari    hasil  musrenbang  terdapat  149  usulan
                  kegiatan yang berasal dari 26 kecamatan dengan rincian :

                  1.  Jumlah usulan kegiatan

                      -  Bidang Perdagangan sebanyak 20 usulan untuk 4 kegiatan yang berasal dari 14
                         kecamatan

                      -  Bidang Perindustrian sebanyak 129 usulan untuk 6 kegiatan yang berasal dari

                         26 kecamatan
                  2.  Jumlah pagu usulan

                      a.  Berdasarkan sumber dana

                         -  APBD sebesar Rp. 3.148.500.000,-
                         -  Lainnya sebesar Rp. 9.814.000.000,-






                  Renja Disperindag 2020                                                                     57
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91